Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN – Persoalan kabel udara yang
menjuntai tak beraturan di sejumlah titik di Balikpapan kembali menjadi
sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyatakan dukungannya terhadap langkah
penertiban yang dinilai mendesak untuk segera dilakukan.
Menurut Yusri, kondisi kabel yang semrawut tidak hanya
mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat,
terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang. Ia menilai,
penataan kabel harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah
daerah dan perusahaan penyedia layanan.
“Ini bukan sekadar soal estetika kota, tapi juga menyangkut
keselamatan warga. Kabel yang tidak tertata rapi bisa menimbulkan risiko, baik
bagi pengguna jalan maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar
penertiban tidak berjalan parsial. Pemerintah kota diharapkan dapat mengambil
peran sebagai koordinator utama, sekaligus memastikan seluruh perusahaan
utilitas mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, Yusri juga mendorong adanya penataan jangka
panjang, seperti penggunaan jaringan bawah tanah di kawasan tertentu. Meski
membutuhkan biaya besar, langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi permanen
untuk mengatasi persoalan kabel semrawut yang selama ini terus berulang.
“Ke depan, kita harus mulai memikirkan sistem yang lebih
rapi dan modern. Tidak bisa terus dibiarkan seperti ini,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan rutin agar
kabel-kabel yang sudah tidak terpakai dapat segera dibersihkan. Menurutnya,
banyaknya kabel bekas yang masih terpasang menjadi salah satu penyebab utama
kesemrawutan di lapangan.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan telah
melakukan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dengan adanya dukungan dari DPRD, Yusri berharap penertiban
kabel di Balikpapan dapat segera direalisasikan secara bertahap, sehingga
menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi
masyarakat. (adv/rud)
Tulis Komentar