Iklan Dua

Balikpapan Dipilih Jadi Laboratorium Nasional Digitalisasi Bansos

$rows[judul]

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan kembali mendapat peran strategis dalam program nasional. Pemerintah pusat menunjuk Balikpapan sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

Program tersebut resmi dimulai melalui kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Balikpapan Tahun 2026 yang berlangsung di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

Ratusan peserta hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), unsur Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, BUMN, BUMD hingga perangkat daerah.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurutnya, sistem digital akan meningkatkan akurasi data penerima sehingga potensi salah sasaran dapat diminimalkan.

“Melalui digitalisasi ini penerimaan bantuan akan lebih akurat dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang mampu justru menerima bantuan, sementara yang membutuhkan terlewatkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengandalkan kekuatan data dari tingkat paling bawah. Karena itu, Ketua RT dinilai memiliki peran sentral sebagai ujung tombak pendataan warga.

Rahmad mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi. Data yang dikumpulkan harus mencerminkan kondisi riil masyarakat sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan efektif.

Program nasional ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk mendukung implementasi program, sebanyak 365 agen perlindungan sosial akan diterjunkan ke seluruh wilayah Balikpapan. Mereka akan bertugas di 34 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan selama periode 4 Juni hingga 3 Juli 2026.

Para agen tersebut akan mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi data hingga mekanisme sanggahan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata, sekaligus membuka ruang koreksi terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai.

“Jika ada warga yang seharusnya tidak menerima bantuan, bisa diajukan sanggahan. Sebaliknya, masyarakat yang berhak namun belum masuk data juga dapat diusulkan,” jelas Rahmad.

Di sela pelaksanaan program, Wali Kota juga menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan, terutama bagi warga pendatang. Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus daerah transit, Balikpapan memiliki tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

Karena itu, ia meminta setiap pendatang yang masuk ke lingkungan permukiman segera melapor kepada Ketua RT setempat paling lambat 2x24 jam setelah kedatangan.

“Data penduduk yang akurat tidak hanya penting untuk pelayanan sosial, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan ketertiban kota,” katanya.

Rahmad berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menyukseskan program tersebut. Baginya, kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat menjadi peluang bagi Balikpapan untuk menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan sosial.

“Ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar. Balikpapan harus mampu menjadi contoh bagaimana teknologi digital digunakan untuk menghadirkan layanan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)