Iklan Dua

SERAMBI 2026 Diluncurkan, Kolaborasi BI, Perbankan, Pegadaian dan Perbarindo Layani Penukaran Rupiah

$rows[judul]
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) terus mendorong penyediaan Uang Layak Edar (ULE) di tengah masyarakat untuk mendorong kelancaran transaksi dan aktivitas perekonomian, termasuk di daerah. Upaya ini juga akan ditingkatkan frekuensi dan cakupan layanannya, terutama menjelang perayaaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diantaranya perbankan maupun pegadaian. 

Menghadapi bulan Ramadhan dan HKBN Idul Fitri 2026, BI kembali melaksanakan kegiatan penukaran uang rupiah melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan berkah Idulfitri) 2026 dengan mengambil tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah ”. 

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi menegaskan bahwa BI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI. Pada tahun 2026, layanan penukaran uang rupiah dilaksanakan dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), termasuk untuk akses layanan penukaran melalui loket perbankan. 

"Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrean/kepadatan di lokasi penukaran, meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi, dan mendorong pemerataan distribusi rupiah," ujar Robi Ariadi saat membuka kegiatan SERAMBI secara resmi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Rabu (18/2/2026).

Rangkaian pembukaan secara resmi SERAMBI 2026 ditandai dengan pelepasan mobil kas keliling Bank Indonesia dan Perbankan yang akan melakukan pelayanan penukaran uang rupiah di beberapa lokasi strategis yang tersebar di Wilayah Kota Balikpapan, Kab.PPU dan Kab. Paser. Melalui sinergi dan kolaborasi bersama dengan Perbankan, Pegadaian serta Perbarindo, Bank Indonesia Balikpapan memfasilitasi penyediaan layanan penukaran uang rupiah untuk menjangkau cakupan tiga wilayah kerja (Kota Balikpapan, Kab. PPU dan Kab. Paser). 

Dalam pelaksanaan program Serambi 2026, Bank Indonesia mempersiapkan Uang Layak Edar (ULE) sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Jumlah tersebut meningkat 11% dibanding periode yang sama 2025 (Rp1,8 triliun). Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di ketiga wilayah kerja, serta menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk terus memastikan ketersediaan uang rupiah yang memadai, aman, dan berkualitas dalam mendukung aktivitas ekonomi. Selain penyediaan uang rupiah dalam bentuk tunai, Bank Indonesia juga terus mendorong peningkatan penggunaan transaksi pembayaran secara digital, melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan transaksi pembayaran.

Layanan penukaran SERAMBI 2026 tersedia di 213 titik lokasi penukaran, yang tersebar melalui loket Perbankan, Pegadaian dan Perbarindo. Jumlah paket penukaran uang rupiah yang telah disiapkan sebesar 26.620 paket. Periode penukaran dibagi menjadi dua tahap, yaitu periode I pada tanggal 18-27 Februari 2026 dan periode II pada tanggal 1-15 Maret 2026. 

Selanjutnya, layanan penukaran uang rupiah juga akan difasilitasi oleh Bank Indonesia melalui kegiatan kas keliling tematik, penukaran terpadu, dan di kantor bank umum, dengan tetap memanfaatkan Aplikasi PINTAR. Untuk skema ini, pendaftaran pada layanan aplikasi PINTAR akan mulai dibuka pada tanggal 13 Maret 2026, dengan alamat https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.

Sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong kelancaran sistem pembayaran melalui penyediaan uang rupiah, Bank Indonesia juga terus melaksanakan edukasi dengan mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, dan merawat rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi. 

Bangga Rupiah menekankan bahwa rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah, melainkan juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan oleh perilaku bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri (UMKM nasional), serta menabung dan berinvestasi. (*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)