Iklan Dua

Menuju Kota Lebih Modern, DPRD Balikpapan Siapkan Transformasi Reklame ke Sistem Digital

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman. (foto: herman)

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Wajah kota yang rapi dan modern menjadi target penataan ruang di Balikpapan. Salah satu sektor yang kini masuk pembahasan serius adalah keberadaan reklame konvensional berukuran besar yang tersebar di sejumlah ruas jalan. 


DPRD Kota Balikpapan mulai menggodok skema penataan ulang dengan mendorong peralihan bertahap ke sistem digital berbasis videotron.


Di temui di gedung parlemen Balikpapan, Selasa (3/3/2026), Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyebut langkah ini sebagai bagian dari pembenahan estetika kota. 


Menurutnya, reklame besar yang terpasang semrawut tidak hanya mengganggu kerapian visual, tetapi juga mengurangi kesan modern Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).


“Ke depan, reklame besar di pinggir jalan akan diarahkan beralih ke videotron agar lebih estetik dan membuat kota terlihat lebih terang,” ujarnya.


Politisi PKB itu menambahkan, sejumlah kota seperti Bogor, Batam, dan Surabaya telah lebih dahulu menerapkan sistem periklanan luar ruang berbasis digital. Model tersebut dinilai mampu menghadirkan tata kota yang lebih tertata sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.


Pada 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan penerimaan pajak reklame sekitar Rp13 miliar. Peralihan ke videotron diyakini berpotensi mengoptimalkan PAD karena satu titik dapat menayangkan beberapa materi iklan secara bergantian. Namun, kata dia, DPRD masih membahas skema teknis penghitungan pajak, apakah berbasis durasi tayang per detik, per jam, atau mekanisme lainnya.


DPRD menegaskan kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha reklame, melainkan mengarahkan transformasi industri agar mengikuti perkembangan zaman. Pelaku usaha besar didorong beralih ke sistem digital, sementara UMKM tetap mendapat perlindungan, khususnya untuk papan nama usaha berskala kecil.


“Jadi diperlukan pemetaan yang jelas antara reklame skala besar di ruang publik dan papan nama usaha berskala kecil. Pada prinsipnya bukan menutup usaha kecil, tetapi mengarahkan agar lebih tertata dan sesuai perkembangan zaman,” terangnya.


Kendati begitu, tambah Taufik, penataan akan dilakukan bertahap, termasuk melalui studi komparatif ke daerah yang telah sukses menerapkannya. Harapannya, Balikpapan tampil lebih modern tanpa mengabaikan kontribusi sektor periklanan terhadap ekonomi daerah. (adv/man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)