Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara (kanan) bersama Ketua LPM Gunung Samarinda, Yasin mempertanyakan tindaklanjut box panel PJU yang masih kosong.
Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, menyoroti keberadaan sejumlah box panel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini masih kosong di beberapa titik Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.
Menurut Halili, keberadaan box panel tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat karena tidak dilengkapi komponen utama sebagaimana mestinya. Padahal, box panel PJU memiliki fungsi penting sebagai sistem pengaman instalasi listrik, termasuk melindungi jaringan lampu jalan dari lonjakan tegangan akibat sambaran petir.
“Box-nya ada, tetapi isinya tidak ada. Seharusnya di dalamnya terdapat komponen seperti pengaman dan meteran. Namun hingga sekarang, sudah hampir tiga tahun, belum juga difungsikan,” ujar Halili saat ditemui di kediamannya, RT 51, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Sabtu (28/3/2026).

Dewan dapil Balikpapan Utara itu menegaskan, kondisi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas program tersebut. Untuk itu, Halili meminta adanya kejelasan dari pihak terkait, khususnya instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, untuk apa box itu dipasang jika tidak difungsikan. Ini perlu penjelasan dari pihak kelurahan sebagai pelaksana teknis kegiatan,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Gunung Samarinda, Yasin, membenarkan bahwa sejumlah box panel PJU yang telah terpasang sekitar tiga tahun tersebut hingga kini belum terisi komponen, dan belum terkoneksi dengan jaringan listrik PLN.
“Memang benar, sampai sekarang box tersebut masih kosong dan belum terhubung ke PLN. Jadi fungsinya belum berjalan,” jelas Yasin.
Ia menjelaskan, secara konsep box panel tersebut berfungsi sebagai pengendali sekaligus pengaman jaringan PJU. Dengan sistem tersebut, apabila terjadi gangguan seperti sambaran petir, kerusakan tidak akan berdampak pada seluruh jaringan lampu, melainkan hanya pada satu jalur tertentu.
Disebutkannya, adapun keberadaan box panel tersebut tersebar di beberapa RT, seperti RT 51, RT 39, dan RT 26, yang sebelumnya mengajukan pemasangan melalui pihak kelurahan.
Yasin berharap, program tersebut dapat segera ditindaklanjuti, baik dengan melengkapi komponen maupun memastikan koneksi ke jaringan listrik.
“Harapannya tentu bisa segera difungsikan agar bermanfaat dan tidak terbengkalai seperti sekarang,” pungkas Yasin. (adv/man)
Tulis Komentar