Iklan Dua

Minim Informasi, Dewan Dorong BPJS Perjelas Batasan Layanan Kesehatan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Iim.

Poroskaltim.com, BALIKPAPAN - Kurangnya pemahaman masyarakat terkait layanan apa saja yang dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV, Hj. Iim, menyampaikan pentingnya BPJS melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur mengenai layanan yang ditanggung dan yang tidak ditanggung oleh program jaminan kesehatan tersebut.

“Banyak masyarakat mengira semua biaya kesehatan akan ditanggung karena mereka rutin membayar iuran tiap bulan. Padahal kenyataannya tidak semua layanan masuk dalam cakupan BPJS,” ujar Iim saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).

Contoh paling nyata, lanjutnya, adalah terkait layanan persalinan. Dalam beberapa kasus, BPJS menolak klaim biaya kelahiran dengan alasan tidak memenuhi persyaratan administratif maupun medis. Hal seperti ini, menurutnya, seharusnya sudah dijelaskan sejak awal kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa dikecewakan. Mereka sudah bayar, tapi saat butuh layanan malah terkendala. Ini karena informasi yang tidak tersampaikan dengan baik,” tegas politisi dari Fraksi PKS itu.

Iim menyarankan agar BPJS lebih aktif menjangkau masyarakat melalui berbagai media. Mulai dari videotron, media sosial, iklan layanan masyarakat, hingga pertemuan tatap muka langsung di tingkat RT atau kelurahan.

“Bisa lewat PKK, posyandu, atau saat ada kegiatan di kecamatan. Itu momen yang bagus untuk menyampaikan informasi yang penting dan menyentuh langsung masyarakat,” tambahnya.

Terlepas dari itu, lanjutnya, menurutnya Undang-undang mengenai Kesehatan dan Pendidikan adalah tanggung jawab Negara.

“Saya pernah alami sendiri manfaat Jamkesda waktu itu. Biaya operasi sesar yang mahal bisa diganti penuh karena ada program daerah yang melindungi warganya. Harapannya sekarang BPJS juga bisa memberikan kepastian seperti itu,” kenangnya.

Melalui dorongan ini, DPRD berharap agar BPJS tidak hanya berfokus pada pelayanan teknis semata, tetapi juga aktif dalam edukasi publik agar hak dan kewajiban peserta jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (man)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)